Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Desember 2011

Makna Bentuk Dasar dalam Ungkapan dan Peribahasa Sunda

Entri Baru

Aku menyukai  bulat, bulat itu seksi  menurutku, maksudku bukan telanjang bulat yang dapat membuat  mata orang melotot kemudian seperti tersihir, tetapi yang dimaksud adalah bentuk  geometris bulat dan turunannya, baik itu strukturnya  tampak rapuh, tipis atau masiv padat yang jelas memang bentuk bulat itu sudah banyak ditemui didiri kita masing-masing maupun disekeliling  kita. Aku Baru tau  setelah menonton banyolan extra paganza bahwa ternyata  ada bentuk bulat yang hanya  terdapat pada cowok saja, tidak dimiliki oleh cewek,,,, nah loooo…apakah itu….hahaha …pasti semua sudah pada tau jawabannya,  apakah itu…? (bukan horror lhoo)

Youps  benar, jawabannya memang rada-rada mbanyol menurut versi mereka yaitu  : hurup “O” ( cow(o)k dibanding Cewek )

Sejak jaman dahulu kala manusia belum mengetahui bahwa bumi ini bulat, berbagai pemahaman kala itu beranggapan bahwa bumi yang kita pijak ini datar-datar  saja, sehingga pada suatu tempat nun jauh disana, bumi akan menemui ujungnya, bumi  akan mencapai  batas terakhir wilayahnya dan  keadaan seterusnya entah berupa apa, sehingga  kealam mana ketika manusia melewati batas tersebut. Namun berdasarkan berbagai pengalaman pandangan mata ketika memperhatikan kapal  menuju pantai yang terlihat pertama kali adalah tiangnya kemudian buritannya, tidak ujug-ujug Nampak semuanya. Berbagai penelitian sedikit demi  sedikit membuktikan bahwa bumi berbentuk bulat sehingga tidak mempunyai batas akhir hanya berbatas wilayah, apalagi ketika manusia sudah dapat pergi keluar angkasa dan melihat bentuk bumi  yang sebenarnya atau dari kejauhan sana  satelit dan pesawat luar angkasa mengirimkan photo-photo bentuk bumi  yang memang benar- benar  bulat.

Bentuk geometris merupakan symbol
Bentuk-bentuk geometris  dapat merupakan symbol yang membawa nilai emosional  tertentu, hal tersebut memang bisa dipahami mengingat bentuk atau rupa dapat mempunyai muatan kesan kasat mata, seperti yang diungkapkan Plato, bahwa rupa atau bentuk merupakan bahasa dunia yang tidak dirintangi oleh perbedaan-perbedaan seperti terdapat dalam bahasa kata-kata. Namun teori Plato tersebut tidak harus  berlaku sebagai mana mestinya. Ada aspek lain yang mengakibatkan bahasa bentuk tidak selalu efektif, seperti penerapan bentuk-bentuk internasional dengan target sasaran tradisional atau sebaliknya. Dengan kata lain, bila target sasaran terbiasa dengan bahasa kasat mata tradisional, pergunakan bahasa kasat mata internasional demikian pula sebaliknya. Hal tersebut dapat di pahami kenapa Negara lain tidak memilih dan  menggunakan  bentuk “keris” sebagai lambang negaranya, maupun sebagai elemen penunjang logo Negara tersebut.

Makna Bentuk Dasar dalam Ungkapan dan Peribahasa Sunda
Jamaludin dalam karya tulisnya“ Konsep Estetika dalam budaya rupa Sunda sebagai kajian awal, menyatakan bahwa :
Dalam khasanah seni rupa, desain dan arsitektur serta matematika dikenal tiga bentuk dasar yaitu segi empat bujursangkar, lingkaran dan segitiga. Ketiga bentuk dasar ini ditemukan dalam babasan (ungkapan) dan paribasa (peribahasa) Sunda.

A. Segi Empat
Bentuk segi empat bujur sangkar terdapat dalam ungkapan “Hirup kudu masagi”. Ungkapan yang berisi petuah yang artinya hidup harus serba bisa. Bentuk lain, ”jelema masagi” (Natawisastra,1979:14, Hidayat, 2005:219) artinya orang yang memiliki banyak kemampuan dan tidak ada kekurangan. Masagi berasal dari kata pasagi (persegi) yang artinya menyerupai (bentuk) persegi.
Ciri bujursangkar adalah keempat sisinya berukuran sama. Kesamaan ukuran empat bidang pada bentuk bujursangkar ini diibaratkan berbagai aspek dalam bentuk tindakan atau perbuatan di dalam kehidupan yang harus sama dalam kualitas dan kuantitasnya. Umumnya ungkapan ini dipahami sebagai perlambang untuk hidup serba bisa sehingga tercipta kesempurnaan perbuatan atau perilaku dalam hidup. Pengertian serba bisa atau serba dilakukan dalam arti positif dengan penekanan utama mengarah pada dua aspek pokok kehidupan manusia, yaitu kehidupan duniawi (bekerja, hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan alam) dan kehidupan di akhirat nanti (hubungan manusia dengan Tuhan).  Bentuk segi empat bujur sangkar secara absolut tidak terdapat di alam. Dengan kata lain, bentuk ini adalah ciptaan imajinasi manusia hasil abstraksi dari rupa yang ada di alam. Bentuk segi empat lainnya, seperti empat persegi panjang adalah turunan dari bentuk bujur sangkar ini.

B. Lingkaran
Bentuk lingkaran terdapat dalam ungkapan “Niat kudu buleud” (niat harus bulat). Niat berkaitan dengan persoalan keteguhan sikap, keyakinan serta kepercayaan yang pada ujungnya bermuara pada masalah keimanan atau spiritual. Bentuk bulat dibuat dari garis melingkar dengan ujung saling bertemu, dengan jari-jari dari titik pusat ke setiap sisi berukuran sama. Bila mengacu pada bentuk-bentuk yang ada di alam tampak bahwa lingkaran terdapat pada berbagai objek seperti bulan dan matahari di angkasa, berbagai bentuk bunga-seperti bunga teratai dan beberapa jenis daun memiliki bentuk dasar lingkaran atau bulat. Bentuk lingkaran mempunyai keunikan yang tidak dimiliki bentuk dasar lain, seperti riak di permukaan air. Bila permukaan air tersebut terganggu seperti karena suatu objek jatuh pada permukaan air tersebut, di sekitar objek, karena pengaruh gravitasi, air bereaksi dengan membentuk lingkaran yang bergerak membesar mengitari objek.

Di luar budaya Sunda, bentuk lingkaran dalam konteks yang lebih luas, telah banyak dipakai sebagai penanda bagi makna spiritual dalam berbagai wilayah seperti seni, agama dan ideologi. Misalnya dalam tradisi seni lukis Kristen/Katolik, untuk memberi tanda suci pada objek manusia, biasanya diberi lingkaran putih di sekitar kepala (halo). Sementara dalam wilayah agama Islam, meski tidak ada aturan formal mengenai lambang, bentuk bulan dalam bentuk yang mudah dikenali yaitu bulan sabit, umumnya dipahami sebagai  lambang islami. Contoh yang umum adalah sebagai tanda tempat ibadah muslim seperti yang terdapat pada puncak menara atau atap masjid. Sebagian lambang tersebut dilengkapi dengan simbol bintang segi lima.

C. Segi tiga
Bentuk segi tiga terdapat dalam ungkapan “bale nyungcung”dan Buana Nyuncung (tempat para dewa dan hyang dalam kosmologi masyarakat Kanekes). Bale Nyungcung adalah sebutan lain untuk tempat atau bangunan suci, yang dalam Islam adalah masjid. Kalimat ka bale nyungcung dalam percakapan sehari-hari maksudnya melangsungkan akad nikah, yang jaman dahulu umumnya dilakukan di masjid. Bale nyungcung menunjuk pada model atap masjid jaman dulu yang menggunakan ‘model gunungan’ atau ‘meru’ bertumpuk tiga dengan puncak berbentuk atap limas yang disusun dari empat bentuk segitiga. Bentuk yang juga dapat ditemui pada atap pura di Bali dan bangunan model tropis. Bentuk segitiga dalam posisi normal, salah satu ujungnya berada di bagian atas, menjadi bagian puncak sehingga memiliki arah orientasi yaitu ke atas (langit).
Mengacu pada alam, bentuk nyungcung adalah bentuk umum gunung. Gunung berperan penting dalam perjalanan sejarah Sunda khususnya karena berbagai situs megalitikum dan makam keramat umumnya terdapat di gunung (Wessing :2006). Wessing lebih jauh mengungkapkan penelitian Hidding (1933 dan 1935) bahwa pegunungan adalah perbatasan antara hunian manusia (settled area) dan wilayah asing tempat kehidupan manusia berakhir dan kehidupan lain mulai. Misalnya situs Gunung Padang di Cianjur dan Ciwidey, Astana Gede Kawali dan Arca Domas di gunung Kendeng desa Kanekes (Baduy).

Menurut Fadillah (2001) sejumlah keramat, terutama dalam bentuk makam, meskipun tidak berada di puncak gunung tetapi merupakan representasi gunung atau dibayangkan sebagai gunung. Fadillah menggunakan contoh makam Syarif Hidayatullah di sebuah bukit bernama Sembung di Cirebon,  masyarakat menyebutnya Sunan Gunung Jati. Menurut Claire Holt (1967:55) puncak puncak gunung di Indonesia dipercaya secara luas sebagai tempat tinggal para dewa dan roh-roh  leluhur. Juga gunung-gunung berapi dianggap memiliki kehidupan serta roh mereka sendiri, dipuja dan dihormati. Gunung dianggap sebagai jembatan dunia atas dan bawah, oleh karenanya tempat-tempat pemujaan didirikan di tempat yang tinggi atau dibuat meniru bentuk gunung (gunungan) seperti punden berundak dan candi serta piramid sebagai jembatan transendental antara dunia atas dan dunia bawah (Dharsono, 2007: 133). Dalam pandangan Hindu-Budha, gunung dianggap berperan dalam menstabilkan jagat raya (univers), menyangga langit dan bumi, menetralkan kekuatan jahat,  kekacauan, ketidakstabilan dan ketidakteraturan. Gunung adalah lambang kekuasaan tertinggi dan sebagai  pengikat jagat raya (Snodgrass, 1985:187).

Pengertian atau makna simbolik lainnya mengenai segitigadituturkan Ajip Rosidi[4], yaitu bahwa bentuk segitiga (dalam bahasa Sunda disebut jurutilu) juga dipakai sebagai simbol vagina atau yoni, tempat bagi kelahiran manusia.  Tampaknya simbol itu dalam bentuk segitiga terbalik atau salah satu sudut terletak di bawah. Dengan demikian segi tiga mengandung makna sebagai tempat suci bagi transformasi kehidupan. Segi tiga dengan satu sudut di atas melambangkan tempat suci bagi transformasi ke alam lain melalui kematian sedang segi tiga dengan satu sudut di bawah melambangkan tempat suci bagi transformasi dari alam rahim ke alam dunia melalui kelahiran.

Dari makna bentuk dasar dalam ungkapan dan peribahasa di atas tampak bahwa masing-masing bentuk dasar dalam khasanah estetika dalam budaya Sunda dipakai sebagai lambang yang memiliki makna yang sama yaitu kesempurnaan. Bentuk yang berbeda menunjuk pada wilayah kesempurnaan yang berbeda. Persegi menunjuk pada perilaku yang seimbang dalam berbagai sisi kehidupan sehingga menciptakan manusia yang sempurna, bulat/lingkaran sebagai simbol ideologis, melambangkan kesempurnaan keimanan atau keyakinan dan segitiga menunjuk pada tempat yang sempurna atau suci sebagai media transformasi kesempurnaan siklus hidup.

Yang menjadi pertanyaan dibenak saya adalah bentuk apa yang dominan di gunakan oleh manusia pada umumnya di jaman modern sekarang ini :
Kenapa ragam bentuk isi dalam Rumah didominasi oleh bentuk segi empat…?
Sehingga, karena bentuk rumah pada umumnya didominasi bidang segi empat maka segala bentuk property,  perabotan manufaktur rumah yang membutuhkan ruang pada umumnya menggunakan bentuk geometris segi empat.

Jawaban simple saja, memang karena perabotan rumah tersebut menyesuaikan dengan bentuk ruang dalam rumah sehingga diharapkan penempatannya menjadi efisien dan efektif. Tidak percaya silahkan data bentuk-bentuk property perabotan rumah anda…

Penyembelihan sapi dengan di awali tindak Pemingsanan, Halal kah…?

Entri Baru

Beberapa bulan yang lalu ( awal Juni 2011) ekspor sapi dari Australia ke Indonesia dihentikan sementara ( berlaku 6 bulan ) akibat ditemukan adanya proses penyiksaan dengan kejam terhadap sapi yang berasal dari Australia sebelum dipotong di beberapa Rumah Potong Hewan ( RPH ) di Indonesia. Kejadian tersebut yang terekam dalam video kemudian tersebar melalui Youtube memancing reaksi protes dari LSM penyayang binatang di Australia. Perlakuan tersebut dianggap tidak sesuai dengan standard World Organisation for Animal Health (OIE), terutama masalah Animal wellfare ( kesejahteraan hewan). Penghentian sementara Export dari Australia tersebut tidak berlangsung lama karena dipandang merugikan kedua belah pihak.
Pencabutan larangan ekport sapi dari Autralia resmi ditetapkan oleh pemerintah Australia Kamis (7/7-2011) setelah kunjungan Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd ke Jakarta, Jum’at 98/7-2011 dan bertemu dengan beberapa pejabat yang berkepentingan dengan proses ekport import ternak.
Pasca dicabutnya larangan sementara eksport sapi asal Australia tersebut dipandang oleh berbagai pihak perlu diadakannya Audit Independent terhadap Rumah Potong Hewan (RPH) di Indonesia yang biasa melaksanakan pemotongan sapi asal Australia tersebut agar tidak ada lagi perlakuan penyiksaan sehingga bertentangan dengan kaidah kesejahteraan hewan sesuai standar OIE.
( http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2011/07/11/menyikapi-dicabutnya-larangan-eksport-sapi-dari-australia/ )

Pengertian kesejahteraan hewan yang termaktub diatas meliputi bebas dari rasa haus dan lapar, bebas dari ketidak nyamanan, bebas dari rasa sakit / kesakitan / penyakit, bebas mengekspresikan tingkah laku alaminya dan bebas dari rasa takut dan stress.

Komponen Pelaksanaan audit Rumah Pemotongan Hewan sejalan dengan standar prosedur kerja di RPH sesuai standar OIE, mulai dari:
1.Penerimaan dan penangannan sapi di RPH
2. Pemotongan Sapi
3. Kondisi dan perawatan fasilitas RPH

Berkenaan dengan standar prosedur kerja tersebut diatas, pihak Australia berkerja sama dengan importir, feed lot (perusahaan atau lembaga pengirim sapi hidup ke RPH) yang berkoordinasi dengan lembaga pemerintah Indonesia mulai dari pusat sampai ke daerah berupaya memberikan bantuan fisik terhadap beberapa RPH ditunjuk yang kondisinya tidak sesuai standard.

Perlu digaris bawahi dari ke tiga prosedur kerja tersebut yang erat kaitannya dengan permasalah penting dengan tidak mengesampingkan aspek lainnya tetapi semata memperhatikan prosedur yang dipandang erat kaitannya dengan kesejahteraan hewan dan Ke halal an adalah poin 2 yaitu Pemotongan sapi di RPH.
Prosedur pemotongan hewan sesuai standar dimulai sejak persiapan sapi yang akan dipotong, penggiringan sapi ke tempat pemotongan sampai proses pemotongan sapi.

Beberapa istilah penting berkenaan dengan proses pemotongan sapi sesuai strandar OIE diantaranya
1. Restraining box : Tempat khusus untuk pemotongan sapi
2. Cash magnum stunner : Alat berpeluru untuk memingsankan sapi
3. Micro chip : komponen yang ditanam dalam tubuh sapi biasanya disekitar telinga yang menyimpan identitas sapi
4. Scanner : Alat pembaca nomor identitas sapi / barcode 

Pemingsanan sebelum sapi dipotong dalam restraining box dilakukan dengan menggunakan Cash magnum stunner, bertujuan untuk memudahkan dalam proses pemotongan. Perlakuan pemingsanan tersebut dianggap lebih “berperikehewanan” sesuai kaidah kesejahteraan hewan dibanding pemotongan dalam keadaan sadar.

Pemotongan melalui proses dipingsankan
Setelah proses stunning (pemingsanan), sapi kemudian ambruk dan tidak bergerak lagi, dengan demikian proses pemotongan akan lebih mudah dilaksanakan karena kondisi sapi dalam keadaan tidak sadar, sehingga praktis tidak meronta dan tampaknya tidak merasakan sakit.
(http://duniasapi.com/id/pasca-produksi-potong/2337-metode-pemingsanan-pada-proses-penyembelihan-ternak-sapi.html)

Ada beberapa tanda ketika proses penyembelihan sapi dengan proses stunning (pemingsanan)
Tampak sapi tidak merasakan sakitnya proses penyembelihan, namun menurut penelitian dua akhli bidang peternakan dari Hannover University, Jerman. Prof Schultz dan Hazim membandingkan perlakuan pemotongan sapi antara metode pemingsanan dan dalam kondisi sadar. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemotongan dalam kondisi sadar, proses pengeluaran darah segera setelah proses pemotongan lebih cepat, lebih deras dan lebih lancar dibanding pemotongan dengan proses pemingsanan yang menunjukan gejala lebih lambat.

1. Ternyata dengan menggunakan metode pemingsanan yang terekam Electro Cardiograph (ECG) untuk merekam aktivitas jantung saat darah keluar dan Electro-Encephalograph (EEG) microchip di permukaan otak sapi untuk mencatat derajat rasa sakit ketika disembelih, ternyata lebih merasakan tekanan rasa sakit dibanding dengan pemotongan secara sadar
2. Dengan adanya proses pengeluaran darah yang tidak sempurna mengakibatkan darah yang masih tersisa dan tertinggal dalam pembuluh darah dan daging akan membeku sehingga menjadi media yang baik untuk tumbuh kembangnya bakteri pembusuk, sehingga daging yang dihasilkan menjadi tidak sehat (unhealthy meat) dan tidak layak untuk dikonsumsi.
Hasil penelitian Prof Shultz dan Dr. Hazim membuktikan bahwa pisau tajam yang mengiris leher sapi ternyata tidaklah menyentuh saraf rasa sakit, oleh karenanya kedua peneliti tersebut menyimpulkan bahwa sapi meronta-ronta dan menegangkan otot bukanlah sebagai ekspresi rasa sakit, melainkan sebagai ekspresi keterkejutan otot dan saraf saja yaitu pada saat darah mengalir keluar dengan deras. Menurut beliau, hal ini dapat dijelaskan dari paparan grafik EEG yang membuktikan tidak menunjukan adanya rasa sakit. (http://enggar-fst05.web.unair.ac.id/artikel_detail-34989.html)

Penyembelihan dengan cara Stunning (pemingsanan)
Seiring dengan perkembangan teknologi diiringi tuntutan kemudahan dan kampanye isu kesejahteraan hewan yang gencar dilakukan di Negara-negara barat menunjukan munculnya beragam metode pemotongan (penyembelihan) hewan secara modern, termasuk tata cara pemotongan (penyembelihan ) dengan metode Stunning (pemingsanan). Hal ini memancing perhatian khalayak terutama yang peduli dengan produk daging halal, diperlukan jawaban yang menetramkan batin umat islam ketika sering di pertanyakan oleh umat, halalkah daging sapi dari ternak yang di sembelih melalui proses pemingsanan terlebih dahulu tersebut…?
Terdapat beberapa titik kritis jika menyimak tata cara pemotongan hewan dengan terlebih dahulu dilakukan proses pemingsanan, timbul keraguan, apakah dengan metode pemingsanan tersebut hewan yang akan dipotong memang dalam kondisi pingsan atau malah mati akibat tekanan dahsyat setelah ditembak dengan Cash magnum stunner dikepala. Sebab beberapa kemungkinan seperti ketidak sesuaian jenis peluru yang terlalu besar dibandingkan dengan keadaan hewan (besar dan umur sapi ) berpeluang untuk terjadinya kematian sebelum dipotong menjadi lebih besar.

Berdasarkan beberapa pendapat ulama dan menurut MUI, bahwa ternak yang dipotong segera setelah proses pemingsanan dinyatakan dibolehkan sepanjang ada jaminan bahwa hewan yang mengalami pemingsanan tersebut tidak mati sebelum disembelih, dalam artian sapi yang tersebut mati setelah proses pemotongan (penyembelihan) bukan disebabkan karena tekanan akibat penembakan di sekitar kepala ketika proses pemingsanan berlangsung. Jaminan ini yang harus diperhatikan dan menjadi tanggung jawab dari pengelola Rumah Potong Hewan, eksekutor pemingsanan dan pemilik ternak untuk tujuan menghasilkan daging sapi yang halal.
Selanjutnya para Ulama menyatakan bahwa penyembelihan hewan yang akan dikonsumsi, terlebih jika pemotongan tersebut ditujukan untuk ber kurban sebaiknya menghindari hal-hal yang meragukan dengan demikian harus benar-benar sesuai dengan syariat, jangan sampai niat berkurban menjadi haram karena proses penyembelihan yang tidak tepat.

Kesimpulan :
1. Bahwa pemotongan hewan besar khususnya untuk ternak sapi eks Australia yang dipotong dengan menggunakan metode pemingsanan perlu dicermati dan diantisifasi ketika kemungkinan terjadi kesalahan fatal yang mengakibatkan sapi tersebut mati sebelum dipotong, kemudian dinyatakan tidak halal dan di haruskan untuk dimusnahkan, siapa yang akan menanggung kerugian seharga sapi tersebut, jangan sampai kejadian tersebut mebuat celah tindak pelanggaran pemotongan dan penjualan daging sapi tidak sesuai syar’i.

2. Proses pemotongan yang yang terlebih dahulu dilakukan pemingsanan berdasarkan penelitian tersebut di atas tidak menjamin menghasilkan kualitas daging sapi yang Halal, Aman, Sehat dan Utuh (HAUS).

3. Sebaiknya digunakan alternative pemotongan lain yang tidak melakukan terlebih dahulu pemingsanan dan lebih mensejahterakan hewan disamping tetap memperhatikan status halal, seperti modifikasi Restraining box menggunakan hidrolik yang berpungsi memutar tubuh sapi yang tidak berdaya sehingga rebah untuk kemudian dapat dilakukan pemotongan biasa (tanpa pemingsanan) secara aman.

4. Jika tetap menggunakan proses pemingsanan maka operator eksekutor pemingsanan harus benar-benar terlatih dan dijamin tidak adanya kesalahan sampai sapi tersebut benar-benar pingsan untuk selanjutnya dilakukan proses penyembelihan.

Selasa, 01 November 2011

Lengkungan di Bibir Menyiratkan Sebuah Komunikasi Sosial



Heran sekali dengan Bapakku, ucap Anton ketika ngobrol bareng bersama temannya, seumur-umur yang gua tau, Beliau nggak pernah tuh tersenyum, memang militer sihh…. 

Barangkali kode etik militer mengharuskan tidak boleh demikian Ton, Ujar Sumed menimpali, soalnya pernah gua berpapasan dengan tetangga  yang berseragam militer, dia gua ajak senyum sambil manggut, eh malah dia liatin gua, tanpa ada tarikan bibir yang berkesan membalas yang gua lakuin, jadinya  seperti senyum – senyum sendirian dehh…

Dia pikir aneh kali Med, senyum loo keliatannya seperti menyeringai, setengah mengejek, …hehehe..ucap Anton tertawa ngekek, senyum loo tidak ikhlas barangkali.

Gua nggak habis pikir ton, tetep, kenapa ya ada orang yang kuat seumur-umur membawa bibir hanya digunakan untuk makan sama minum doang, sedikit bersedekah kekk menyunggingkan senyum walau sedikit buat sesama….

Hahaha yang jelas senyum itu menyesuaikan dengan situasi, kondisi, toleransi, pandangan dan jangkauannya sebatas mata memandang….ucap Anton sambil tersenyum, senyum sehat itu hanya milik orang yang ikhlas koo.Ternyata senyum bukan hanya sebuah ekspresi ceria yang ditandai dengan lengkungan dibibir, senyum mempunyai banyak makna dan arti menyiratkan sebuah komunikasi sosial.

Tapi jangan salah Ton, karena gua dasarnya memang suka senyam-senyum pada setiap orang, banyak sekali pengalaman suka dan duka dengan sunggingan  di bibir gua ini. Malasahnya gua udah bener-bener ikhlas dengan senyuman gua  di tambahin bonusnya dengan tatapan sendu lagi, eeh malah gua kena bentak, menurut komentar temen gua ketika curhat dengannya, gua dianggap ngaak punya tenggang rasa, tidak berperasaan, nggak berperikemanusiaan ….caape dehhh, padahal gua nggak neko-neko kooo,gua hanya tersenyum pada seorang lelaki yang sedang dimarahin isterinya karena lalai menjaga anak satu-satunya hingga terjadi kecelakaan fatal dan masuk rumah sakit…setelah gua senyum malah dia berantem, gua yang bengong sambil terus senyum dibentak juga oleh kedua orang tersebut. Terus pengalaman gua selanjutnya….

Stopp…Stoppp, sudah, sudah… Kesimpulannya menurut Penulis Marianne LaFrance, yang diringkas oleh Mukti Effendi dari buku barunya ‘Lip Service’ menulis bahwa setiap senyuman merupakan sebuah magnet sosial, parameter kepercayaan, sebuah perangkat penebar kemarahan, alat tawar menawar, hingga alat menjaga ikatan sosial.

Itulah sebabnya, sunggingan di wajah merupakan ekspresi yang paling cepat dikenali. “Tak peduli apakah itu senyum nyengir, menyeringai menakutkan, atau berseri-seri, semuanya memiliki arti,” ujar LaFrance, Profesor Psikologi Universitas Yale. Dia menambahkan, sebuah senyuman bahkan berpengaruh pada politik, pekerjaan, hubungan, dan budaya.

Meskipun tersenyum sering menandakan kebahagiaan, ekspresi ini juga menyampaikan berbagai emosi mulai dari menghibur, rasa malu, penipuan hingga menghina.

Studinya menyebut, ada perbedaan cara tersenyum pria dan wanita. Wanita rata-rata lebih banyak tersenyum ketimbang pria. Salah satu alasannya, kata LaFrance, adalah alasan biologis.
Para peneliti menemukan otot senyum utama, yang dikenal sebagai zygomaticus lebih besar dan tebal pada wanita daripada pria.  Kedua, area kerja wanita kebanyakan membutuhkan sosialisasi yang lebih banyak dibanding pria. Dan, umumnya wanita lebih cenderung memiliki keinginan bersosialisasi.
“Wanita sering berperan mengatur kegiatan sosial, mengurangi konflik, dan peduli kehidupan emosional orang lain,” tambah LaFrance.

Meskipun senyum biasanya memperlihatkan ekspresi positif ada sisi gelap dalamnya. Seperti tersenyum saat menyembunyikan perasaan atau bersikap sinis.  “Senyum merupakan sebuah topeng yang besar,” kata LaFrance.

“Senyum adalah sebuah pendekatan paling mudah saat pendekatan lain tidak bekerja,”

Selasa, 19 Juli 2011

Apartemen / Rusunami, Tentang program 1000 Tower, Ooh hunian kota...

   kfk.kompas.com

Kebutuhan akan Sandang, Pangan dan Papan merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat, karena tidak dapat dipungkiri bahwa pemenuhan kebutuhan tersebut merupakan prasarat primer yang keberadaannya sangat penting sebagai masyarakat kaum beradab, salah satu saja dari kebutuhan tersebut tidak dimiliki maka tentu saja akan menghambat proses kenyamanan dalam beraktifitas hidup sehari-hari.
 
Sejak beberapa tahun terakhir pemerintah gencar untuk mempasilitasi kebutuhan dasar tersebut dengan berbagai program melalui institusi yang membidanginya, tidak terkecuali dengan semakin mendesaknya kebutuhan akan papan sebagai sarana tempat tinggal warga masyarakat baik di daerah maupun dikota-kota besar dengan berbagai alternatif pilihan untuk mendapatkan perumahan yang layak huni sesuai dengan kemampuannnya.

Dikota-kota besar yang sebagian masyarakat urban hidup didalamnya dengan berbagai permasalahannya ternyata kebutuhan  tempat tinggal yang layak huni ini sudah sedemikian mutlak dan dirasakan sangat mendesak, dikota besar banyak sekali masyarakat pekerja baik disektor pemerintah maupun swasta yang memerlukan tempat tinggal.

Permasalahan muncul ketika harga tanah dikota besar menjadi sedemikian melambung karena dipengaruhi oleh Hukum ekonomi pasar,  banyak permintaan maka harga akan semakin menjulang, dengan demikian untuk mendapatkan sebidang tanah dikota besar yang diperuntukan untuk tempat berpijak pembangunan rumah-rumah penduduk sudah  tidak terjangkau oleh sebagian besar masyarakat perkotaan.
Permasalahan lain ketika masyarakat urban menyerbu peluang kerja ke kota-kota besar, maka jika tempat tinggalnya jauh dari pusat perkantoran akan tejerat dengan phenomena  hidup dikota metropolitan yang serba sibuk,  sangat akrab dengan kemacetan dimana-mana, pengguna kendaraan bermotor baik pribadi maupun umum sudah semakin tidak seimbang dengan keberadaan kapasitas jalan  untuk menampungnya, lambatnya pembangunan jalan baru dibanding dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor  sudah sedemikian tidak sebanding dengan penambahan sarana prasarana jalan, akibatnya kemacetan menjadikan hal yang lumrah dihadapi diruas-ruas jalan yang sibuk, kondisi jalan menjadi overload, kemacetan sudah merupakan santapan sehari-hari dan merupakan resiko yang harus dihadapi oleh sebagian besar yang hidup dan bekerka di kota-kota besar. Kondisi ini akan diperparah dengan dampak yang ditimbulkannya, penyakit masyarakat dikota-kota besar tidak jauh dari kebiasaan dan pola kehidupan sehari-hari, stress,  penyakit jantung, darah tinggi, penyakit disekitar alat pernapasan dan penyakit lain yang berhubungan dengan kemacetan  sudah sedemikian akrab ditelinga yang  menggenapi penyakit-penyakit lain yang umum diderita oleh masyarakat.
Program pemerintah yang dicanangkan oleh Kementrian Perumahan Rakyat untuk mengatasi kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat yang hidup dan bekerja di kota besar sudah semakin mendesak keberadaannya, hal ini sebenarnya telah direspon selain dengan berbagai upaya yang betujuan untuk menghindari kemacetan yang semakin meluas diberbagai ruas jalan diantaranya adalah dengan menggulirkan program apartemen bersubsidi (rusunami) yang dapat terjangkau oleh masyarakat perkotaan dengan penghasilan antara Rp. 2.500.000 – Rp. 4.000.000 perbulan. Program dari kementrian perumahan rakyat ini yang digembar-gemborkan mulai pada tahun 2007  pada umumnya disambut baik oleh masyarakat yang hidup dan bekjerja di kota besar dengan berbagai pertimbangan sebagai berikut :

1. Harga tanah dikota besar sudah sedemikian tinggi sehingga tidak dapat dijangkau oleh sebagian besar masyarakat perkotaan.
2. Bertempat tinggal di rusunami yang  harganya relatif murah ini akan memberi solusi untuk menghindari terjebak kemacetan yang membuat stress,  akibat sebagian waktu bekerja efektifnya tersita oleh antrian panjang yang sebenarnya merupakan kejadian  diluar dari kondisi internalnya, sebagai respon dari ketidak seimbangan antara penambahan ruas jalan dengan jumlah kendaraan yang semakin meningkat. Rusunami dianggap merupakan jalan aman untuk menghemat waktu, biaya transportasi dan berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat yang memilih alternatif untuk tingggal rumah susun , karena sebagian besar rumah susun dibangun dipusat-pusat kota yang letaknya bisa dipilih berdasarkan  kedekatan dengan tempat beraktifitas dan berkerja.
3. Karena pada umumnya apartemen  bersubsidi tidak luas cenderung mungil dengan demikian banyak sekali bajet yang dapat dihemat termasuk didalamnya adalah penggunakaan penerangan halaman rumah, pemeliharaan pekarangan rumah, biaya kebersihan rumah karena bentuknya yang mungil, penghematan penggunaan air dan biaya online internet karena dapat ditanggung renteng dengan sistem  Wifi.
4. Masyarakat perkotaan dan kaum urban kemungkinan besar banyak yang tertarik dengan program ini, karena untuk memenuhi segala kebutuhan fasilitas hidupnya dapat tersedia dengan mudah dilingkungan yang dekat  didaerah sekitarnya, seperti : sekolah, pusat perbelanjaan, tempat bermain anak-anak dan rumah sakit.

Dengan melihat berbagai keuntungan tersebut diatas tentunya banyak masyarakat yang diuntungkan dan memilih untuk tingggal di rumah susun tersebut, walaupun pada umumnya kebiasaan untuk hidup di lokasi yang tersentralisir dalam suatu ruang hunian bersama memang membutuhkan  proses adaptasi yang tidak ringan,  dalam budaya sebagian masyarakat Indonesia pada waktu di munculkannya program pembangunan 1000 towers dikota-kota besar di Indonesia ini dirasakan masih terkendala dengan kebiasaan hidup masyarakat pada umumnya yang masih menganggap hunian layaknya berhubungan dekat dengan tanah.
Keberadaan Program pembangunan apartemen bersubsidi ( Rusunami ) yang dicanagkan oleh Kementrian Perumahan Rakyat  saat ini sudah mulai kehilangan gaungnya, walaupun  pembangunannya di beberapa kota besar  saat ini masih berlangsung.  Kendala dari harapan masyarakat untuk memiliki hunian layak di apartemen dikota besar tersebut menurut REI terkendala dengan subsidi dana dan suku bunga yang dijanjikan oleh pemerintah kepada pengembang sejak permulaan dicanangkannya program tersebut, akibatnya saat ini harga hunian di apartemen sudah tidak terkena subsidi lagi, harga hunian apartemen kembali menjadi harga komersial.

Namun perlu untuk dicermati, barangkali berguna bagi masyarakat yang berminat untuk memiliki apartemen atau paling tidak rumah susun di kota anda yang menjadi idam-idaman anda, hati-hati dengan oknum pengembang petualang yang menjanjikan iming-iming yang menggiurkan, periksa bonafiditas pengembang, terdaftar di organisasi pengembang yang dapat dipercaya atau bisa saja terdaftar sebagai anggota REI, Jangan mudah tergiur oleh bujuk rayu serta promosi yang besar-besaran periksa kelengkapan perizinannya dan periksa lokasi serta harganya apakah cocok dengan harapan anda .

Mudah-mudahan pada tahun yang sedang dituju Tahun 2011, Masyarakat Urban merasa patut untuk mengatakan selamat tinggal hunian mahal diperkotaan, selamat tinggal kemacetan dan selamat untuk hidup hemat dipemukiman yang nyaman serta  sehat.


Tulisan ini pernah ditayangkan di Kompasiana pada tgl : | 31 December 2010 | 18:2 yang dihapus untuk  disimpan oleh penulis dalam pile komputer pibradi,  ditayangkan juga di Selaras ini, di reposting kembali  karena permasalahan Program Pemerintah dengan Pembangunan 1000 Tower, ternyata kurang menyentuh masyarakat Pekerja Urban  di kota besar yang berpenghasilan menengah ke bawah.

Minggu, 17 Juli 2011

Poligami membutuhkan keberanian dari berbagai pihak


Sekedar urun rembug masalah polygami diharapkan siapapun tidak gusar menyimaknya, ini hanya pendapat pribadi.



Polygami akhir-akhir ini menjadi topic yang cukup hangat untuk dibicarakan dan didiskusikan secara santai dikalangan para pria yang normal, pastinya ada yang pro dan kontra, saya rasa itu lumrah dan manusiawi berdasarkan pertimbangan rasional tidak berdasar nafsu belaka, sehingga masalah poligami menjadikan topic pembicaraan dan diskusi yang menjadikan enak dan sejuk untuk di dengar dan dicermati bahkan bisa menjurus kepada situasi yang lucu . Ya ..karena ada maunya …kali …bagaimana tidak, seorang yang berstatus suami dari istrinya dan ayah bagi anak-anaknya memandang perempuan lajang dengan segala kelebihan meberikan semangat dan cipta rasa greget bagi Pria.

Awalnya dari kesengajaan atau dengan tiba-tiba saja ketika pertemuan dengan perempuan idaman lain itu terjadi, kemudian berlanjut ke kisah pertemanan, saling kontak , sharing berbagai hal sehingga saling mengetahui kelebihan masing-masing. Situasi kembali berbunga-bunga setiap keduanya sempat saling curhat dan bercengkrama, saling mengagumi .
Kebalikannya perhatian terhadap istrinya sendiri yang sudah bergaul lahir batin sekian lama dalam satu rumah dalam satu ranjang , tempat tidur bersama bahkan telah dikaruniai beberapa putra dan putri, semakin besar menginjak kedewasaan sang anak akan mempertanyakan bahkan bisa protes terhadap perilaku ayahnya yang berubah total dan telah tega menyakiti hati ibunya sendiri , pada gilirannya akan timbul perasaan yang paling ditakuti olehsemua ayah yang normal ketika timbul anti pati dan pemberontakan batin dari jiwa sang anak tersebut terhadap bapaknya sendiri.

Dalam kondisi seorang Suami mabuk cinta dengan seorang perempuan idaman lain, ketika memandang perempuan yang notabene Istrinya sendiri dapat teramati dengan jelas, melihat detil kekurangannya, demikian fasih dan rinci setiap jengkal fostur fisiknya yang konon kabarnya telah berubah, sedikit sekali memperhatikan penampilannya dibandingkan ketika pertamakali dia pernah mencintainya dengan sepenuh jiwa,  larut dalam proses pacaran memadu kasih sekian lama. Kehidupan keduanya seolah tidak ada yang lebih indah dipandang mata. Hubungan suami-istri berasa tidak normal lagi, fantasi seorang suami tersita dengan bentuk fisik perempuan yang berparas cantik dan molek menurut ukuran kacamata pandangnya. Dan belum lagi ketika mengkalkulasi ala perhitungan matematika, bagai mana sikap seorang istri ketika melayani dan menggaulinya lahir batin dalam hidup dan berkehidupan selama kurun waktu hidup bersama .

Ada beberapa komponen ketika pria atau perempuan memandang seorang yang pantas dikatagorikan sebagai pasangan yang cocok sebagai pendamping hidupnya, yaitu berdasar kepada agamanya dan pelaksanaan real menjalankan ibadah sesuai dengan ketakwaan yang diyakininya, Bentuk fisiknya yang sedap dipandang, Harta kekayaannya dan kepribadiannya serta kedalaman pengetahuannya yang membuat nyaman dan tenteram untuk bercengkrama sehingga timbul semangat dan tumbuh harga dirinya sebagai seorang pria yang patut di sejajarkan dengan hero bak peran utama sebuah film jagoan yang merasa patut untuk melindungi segenap jiwa raga pasangannya dan keluarganya . Suatu perpaduan  antara anak manja yang butuh kasih sayang  dan sosok dewasaa yang ingin dianggap matang dan bertanggung jawab.
Tidak adil dirasakan oleh pihak istri ketika suaminya hanya melihat dan memandang istrinya dari sudut kelemahannya saja dengan menapikan Kelebihannya yang selama ini mereka rajut bersama-sama, dari mulai  saat ketika  proses pacaran  berlangsung (kalau memang itu ada) dan dalam kurun waktu sekian lama pengabdiannya, pencurahan kasih sayangnya terhadap suami yang dicintainya. Sudah kenyang rasanya menempuh onak duri , pasang surut serta naik turun dinamika kehidupan bersama yang dikecap rasa manis ranum mekarnya bunga cinta kasih sehingga beroleh anak-anak yang ganteng dan cantik yang paling dicintainya. Ketika sesaat kemudian ketakutan yang  dirasakan oleh sang istri bahwa bekas kekasihnya yang kini menjadi pendamping hidupnya suatu waktu  terbagi rasa kasih sayangnya antara suami dan anak-anak yang disayanginya, tapi kemudian toh kenyataan yang  dirasakannya sebagai karunia yang tak terhingga selama ini di cecapnya .
Dunianya yang disulam pelan tapi pasti sehingga membentuk suatu gambar hasil lukisan bersama yang tertata apik selama ini, seolah hilang tanpa bekas terbakar oleh bayang-bayang siluet yang terbersit dalam angan-angan fantasinya. Ya …memang kolaborasi dan kerja bareng selama kurun waktu tersebut saat ini beroleh buah hati dan kemapanan yang lazim sebagai hiasan dunia yang paling dicintainya, pelan-pelan terasa kabur warnanya, harumnya kini menjadi memudar.
sehingga seorang pria berdasarkan hasil  perhitungan yang matang merasa memandang polygami merupakan jalan keluar yang patut dilakukan karena sesuai dengan syariat.

Ketika menyangkut hak-hak kaum perempuan yang merasa terdholimi. Penghianatan komitmen bersama sewaktu memadu kasih sebelum melangsungkan perkawinan, menjadi hal yang sangat mendasar untuk direalisasikan secara serius. Bahkan kini ada yang berpendapat dan mendesak agar pada saat akad nikah terucap hendahnya diikrarkan pula point tidak akan melakukan polygami dari pihak calon suami yang dituntut oleh pihak perempuan, jika syarat-syarat istri telah terpenuhi, seperti :  kondisi fisik dalam keadaan sehat lahir batin, mendapatkan keturunan yang diidamkan dan tidak ada satu hal pun yang memberatkan seorang pria untuk menerima hak-haknya sebagai seorang suami yang normal. Seperti layaknya Fatimah Al Zahra anak kandung Nabi Muhamad Saw yang tidak pernah dimadu seumur hidupnya oleh Sayidina Ali bin Abu Thalib Ra suaminya, atau Siti Khodijah istri Nabi Muhamad Saw walaupun dinikahinya dalam keadaan status janda tetapi juga tidak pernah dimadu sampai beliau wafat.

Polygami kini menjadi momok yang menakutkan bagi istri-istri yang normal dengan tanpa mempertimbangkan alasan apapun yang tidak masuk diakalnya, Istri yang tidak mau dipolygami  dianggapnya bahwa seorang istri, tidak mau berbagi (Sharing) dengan wanita manapun sehingga menggangu semua yang telah didapat bersama demgan suaminya dalam kurun waktu mengarungi bahtera kehidupan rumah tangganya.

Polygami pada dasarnya adalah keberanian dari seorang suami untuk berbagi tentang segala sesuatu yang dimilikinya selama ini, kesehatan dan hasrat biologisnya, harta kekayaan, kasih sayangnya dan anak-anak yang paling dicintainya dengan perempuan lain yang memenuhi syarat sah baik agama maupun Negara dengan seadil-adilnya sesuai tuntutan Nash.

Keberanian dan keadilan menjadi topic perdebatan yang seolah tidak berujung kepada kesimpulan yang melapangkan bagi kedua belah pihak yang hendak berpolygami, pihal Suami atau pihak istri.
Berbeda dengan konsep polygaminya Nabi yang sejuk ketika kita membacanya dalam suatu riwayat yang sempat tercerna oleh kacamata awam seperti saya ini.  Karena Beliau adalah Nabi dalam bimbingan Alloh SWT, Seorang Nabi yang diakui cemerlang dalam segala hal, strategi dan politiknya . Beliau juga seorang panglima perang yang tangguh dimedan pertempuran dan banyak kelebihan lainnya selain perilakunya dan buah pikirnya begitu mencerahkan pada jamanNya saat kejadian tersebut berlangsung, akan tetapi juga diyakini hikmahnya menembus ke era lain yang kita tidak dapat mengetahui dan memahaminya, sehingga panji-panji Islam berkibar sampai dengan saat ini bahkan sampai kiamat nanti.
Konsep Keberanian dalam kontek poligami adalah keberanian untuk harsrat berbagi antara istrinya tersebut diatas dengan perempuan lain diluar anggota keluarganya , untuk kemudian menuju jenjang perkawinan sah secara agama dan hukum Negara dengan berlaku seadil-adilnya sesuai tuntutan Nash.

Keberanian tersebut seyogyanya selain harus dimiliki oleh pihak suami juga dituntut dengan ikhlas dan ridho dari pihak istri secara sadar tidak ada tekanan apapun dan dari manapun. Karena paradigma berbagi (sharing) ini akan berimbas kepada pola hidup kedua belah pihak, terutama akan lebih berat dirasakan oleh pihak istri dibanding sang suami normal yang tentunya happy- happy aja.
Ya ….memang masuk akal, karena pihak istri harus menanggung keberanian dengan hati yang ikhlas dan ridho untuk kemudian melayani segenap kemampuannya dengan  jiwa yang  tercabik-cabik pada saat berbagi dengan perempuan lain. Berbagi tentang hasrat biologis suami bahkan mungkin sekujur tubuh seutuhnya dari sang suami, kasih sayangnya , harta kekayaan dan anak-anaknya yang paling dicintainya yang merasa khawatir akan terkurangi jatah rezekinya. Ya memang semuanya menyangkut perhiasan dan keindahan dunia yang tiada bandingannya sebagai pelengkap dari hidup dan berkehidupan. Pada gilirannya akan menghasilkan keberanian polypalent dari dinamika hidup dan berkehidupan sebagai seorang suami yang berpolygami dengan segala resiko dan tantangan yang harus dilaluinya, selayaknya tidak melulu masalah kenikmatan dan fantasi seksual dengan mengumbar nafsu syahwat belaka.

Konsep keadilan, ya…keadilan itu menurut saya adalah hak prerogatif Alloh SWT semata, tidak ada rasa keadilan yang hakiki dapat memenuhi kepada berbagai pihak secara adil selain Keadilan dari Alloh itu sendiri. Tidak ada yang sama detailnya, sifatnya, nasibnya bahkan matinya dari setiap diri manusia yang diciptakan oleh Alloh, bahkan yang kembar identikpun akan ada perberdaannya jika konsep keadilan itu adalah penyamarataan. Barangkali yang paling rasional adalah keadilan berdasar pendekatan proporsional. Sesuai dengan kemampuannya untuk memikul beban dan fungsi kehidupannya didunia. Keadilan sebenarnya adalah ketika kita sebagai umat dihisab dihadapanNya , menurut amal baik dan segala dosa yang pernah dilakukan selama kita hidup mengisi waktu di dunia ini. Konsewensinya adalah surga atau neraka.
Ya.. Persoalan Ridho dan ikhlas dalam berbagi terhadap masalah keduniawian ini adalah masalah persepsi Jiwa , Jiwa yang berserah diri hanya kepada Alloh Swt sajalah sang pencipta setiap diri dan bumi dengan segala isinya yang menentramkan ketika beroleh cobaan yang berakibat berlipat gandalah amal solehnya, yak….karena perempuan adalah makhluk yang diciptakan Alloh dengan ladang amalnya yang tak ternilai banyaknya ketika ridho dan ikhlas melahirkan anak-anaknya, melayani dan berpartner memimpin keluarga. Bahkan wafatnyapun terhadap isteri yang sakinah mawadah wa rokhmah demikian itu, tanpa proses hisab yang menilik kepada timbangan baik buruk setiap langkah dalam perilaku kita sehari-hari. demikian keterangan yang saya dapat selama ini  dalam suatu kesempatan menyimak beberapa referensi yang saya dapat.
Tanpa Hisab Yaitu suatu kondisi derajat tertinggi yang diberikan Alloh Swt kepada isteri yang mempunyai karakteristik demikian yang membikin iri para syuhada yang telah rela mencari kematian dimedan pertempuran yang ganas dalam membela panji-panji Islam .
bagi perempuan yang terlanjur dipolygami Ya…lebih baik ikhlas dan ridho saja dari pada berkeluh-kesah untuk mencoba memahami dunia dan melampiaskan hawa nafsunya yang tidak terkendalikan sehingga berujung kerugian kedua kali.

Jangan ditanyakan kepada saya dengan pertanyaan ”berminatkah anda untuk Berpolygami”…karena saya merasakan diri masih sebagai suami pecundang yang belum mampu bersikap adil sempurna  untuk bisa berbagi terhadap apa yang selama ini kami miliki. Ya…karena ala kadarnya saja yang saya punya.(Demikian pendapat sahabat saya seorang Pria sekaligus seorang Suami dari istrinya dan Bapak bagi anak-anaknya)…
Tamat.

Mohon agar dimaafkan kalau ada salah-salah kata.

Sabtu, 16 Juli 2011

HJC ke 334 Cianjur Dalam Kirab Budaya Jawa Barat Wilayah Priangan II

Dalam Ranngka hari jadi Kabupaten Cianjur yang ke 334, Wakil Gubernur Jawa Barat H. Dede Yusuf Efendi, Rabu (13/7)   melepas Peserta Helaran Seni Budaya Tradisi dalam rangka Hari Jadi Cianjur ke 334 tahun 2011, bertempat di Lapang parkir Hypermart, dihadiri Wakil Bupati Cianjur dr.H.Suranto,MM, Unsur Muspida, Ketua DPRD dan Anggota, para Kepala OPD, utusan dari Kabupaten/Kota yang ikut Helaran serta sejumlah undangan lainnya. Wakil Gubernur Jawa Barat dalam sambutannya mengucapkan selamat Hari jadi bagi kabupaten Cianjur, dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat dan pemerintah kabupaten Cianjur atas terselenggaranya kegiatan Helaran ini serta semoga di tahun-tahun mendatang, kegiatan seperti ini terus ditingkatkan.
Sementara Wakil Bupati Cianjur dr.H.Suranto,MM dalam sambutannya mengemukakan, dengan hari jadi Cianjur yang ke 334 ini, marilah kita tingkatkan pengabdian kita terhadap pembangunan di Kabupaten Cianjur serta adanya kegiatan helaran ini bisa menambah hasanah budaya kita dan diharapkan helaran ini menjadi agenda tahunan di Kabupaten Cianjur.
Sementara itu ketua panitia Helaran Administratur Perum Perhutani /KPH Cianjur Ir.Hezlisyah Siregar.MF.MBA. Dalam laporannya mengemukakan,jumlah peserta yang mengikuti kegiatan helaran sebanyak 8 kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur, yang masing-masing mengirimkan 3 jenis kesenian tradisional, diantaranya Kabupaten Bandung mengirimkan seni dog-dog reak, badawang dan benjang, kabupaten Bandung Barat mengirimkan seni bangkong reang, sasapian dan mamanukan, Kota Cimahai mengirimkan keprak sayap cimahi membangun, seni keprak, keprik dan kepruk serta seni chima, kabupaten Purwakarta mengirimkan betok,genje dan ngarak dalem sumeren, Kabupaten Sukabumi mengirimkan seni topeng cepet, tebar tukik, srikandi midang pasundang hudang, Kota Sukabumi mengirmkan seni raja patih goah, bola leungeun seuneu, betok pusaka, kota Bogor mengirimkan seni patok jajar, genta adipura,awi sadana dan kabupaten Cianjur mengirimkan seni rengkong kenteng, kuda umpal dan seni pelung manggung serta diakhiri dengan arak-arakan dari tiap-tiap kecamatan yang ada di kabupaten Cianjur.(wn).

Sumber : Cianjur Cyber city
sumber: cianjurkab.
Sumber Photo :Cucum Kulsum



Rabu, 06 Juli 2011

Penerimaan PNS, Pemborosan Anggaran Negara


Sumber Gambar : poskota.co.id

Permasalahan PNS merupakan isu yang kompleks, bukan hanya masalah pemborosan anggaran atau jumlahnya yang overload. Ada berbagai macam variabel yang harus dilibatkan dalam menganalisis masalah PNS ini. Sebagaimana prinsip dalam menulis dan berpendapat: akurat, akurat dan akurat, maka tidak sepantasnya menilai masalah PNS ini hanya dari pendekatan subyektif. Paradigma “pokoknya salah” adalah paradigma yang harus dijauhi.

Mari kita lihat fakta berikut:

1. Dari analisa pendekatan anggaran Pemerintah pusat: jumlah APBN 2011 berjumlah 1.229 Trilyun. Dari jumlah tersebut belanja operasional PNS sebesar Rp.180.6 Trilyun atau mendekati persentase 15%. Sementara belanja modal (untuk pengembangan infrastruktur dan sebagainya) hanya Rp.121,7 triliun atau hanya sebesar 10%. Dana operasional PNS lebih besar daripada belanja modal. Ini jelas tidak sehat. Menkeu menyadari betul hal ini dan pernah mengatakan beban PNS sudah overload, dan menawarkan opsi pensiun dini. Hal ini agar belanja oeprasional PNS dapat ditekan dan dapat dialihkan ke belanja modal agar pembangunan infrastruktur jalan dan sebagainya dapat lebih banyak.

2. Analisa pendekatan anggaran Pemerintah Daerah: belanja operasional PNS umumnya menghabiskan 60% APBD. Sementara jumlah ideal adalah harus tidak lebih dari 40% APBD.

3. Analisa pendekatan jumlah PNS ideal: total jumlah PNS di akhir 2010 adalah 4.5 juta jiwa atau sebesar 2% dari total penduduk. Jumlah ini masih berada di angka wajar, karena idealnya adalah memang 2%. Permasalahannya bukan di situ, tetapi sebarannya tidak merata. PNS mayoritas berada di pulau Jawa, dan umumnya banyak yang meminta mutasi dari pulau-pulau yang “jauh dari peradaban” atau daerah terpencil ke k0ta-kota besar. PNS yang berada di daerah terpencil sebetulnya masih sangat kurang, tetapi entah kenapa mereka banyak yang memilih di kota-kota besar.

4. Analisa pendekatan budaya: di pedesaan, umumnya status PNS dapat menjadi kebanggaan tersendiri. Ada pandangan stereotif masyarakat desa, bahwa PNS adalah strata tertinggi dari masyarakat. Pokoknya setiap orang berlomba-lomba untuk jadi PNS, karena persepsinya kerjanya tidak terlalu susah, dapat pensiun hingga meninggal dunia. Ini akan terus menambah angka jumlah PNS di daerah. Jika tidak diatasi secara dini, maka dana APBD tidak akan lagi maksimal untuk mensejahterakan rakyat.

5. Analisa pendekatan fungsi: pegawai sipil di mana pun negara jelas harus ada, karena sebagai SDM untuk melayani masyarakat. Permasalahannya bukan di fungsi tapi karena di daerah jumlah PNS tidak berimbang, maka banyak PNS yang tidak melaksanakan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Anda sudah tahu semua bagaimana gejala-gejala yang menunjuk kepada hal ini.

6. Analisa pendekatan politis: jelas PNS sering menjadi target tujuan politik, apalagi pada saat pemilu. Dengan mendekati corong PNS di pusat, maka otomatis akan menguasai suara 4,5 juta orang. Satu angka yang tidak bisa disepelekan.

7. Analisa pendekatan ekonomis: yang ini sudah sangat jelas, gaji PNS sangat diandalkan oleh keluarga untuk menghidupi isteri dan anak. Apalagi gaji PNS sekarang sudah tinggi (berada di atas UMR dan UMP). Secara ekonomis, PNS terhitung mapan. Karena selain gaji, juga mendapat tunjangan kesehatan, dana pensiun, dsb).

Di DPR sendiri masalah PNS dan non-PNS merupakan isu yang mengendap. Disebut mengendap karena tidak muncul di permukaan tetapi masalah itu nyata dirasakan. PNS agaknya cemburu kepada Tenaga Ahli (TA) seperti kami karena gaji TA umumnya 2x lipat gaji PNS. Tenaga ahli umumnya merasa geram juga diperlakukan seperti itu. Bahkan dari PNS Setjen DPR sempat terang-terangan bicara di media massa bahwa Tenaga Ahli tidak ada kerjaan. Itu sungguh satu penilaian yang over generalisir. Tenaga Ahli juga menilai yang sama, justru PNS yang lelet kerjanya. Semua masalah sangat birokratif sehingga mengurasi waktu kerja. Kalau masalah honor, Tenaga Ahli mendapat honor lebih besar karena pegawai fungsional keahlian, dan tidak mendapat tunjangan apapun. Semua sudah include di gaji. Tidak ada tunjangan kesehatan, tidak ada tunjangan jabatan, dan tunjangan-tunjangan lain seperti yang diperoleh PNS. Jika dihitung sebenarnya gajinya sama. Tetapi tetap saja kecemburuan itu ada. Saya pernah mengatakan, jika memang cemburu mari kita tukar tempat, PNS jadi tenaga ahli dan saya yang jadi PNS, tapi tidak mau juga mereka.

Kembali ke masalah PNS, dari pendekatan-pendekatan di atas, sebetulnya masih banyak lagi pendekatan yang dapat digunakan. Namun secara umum itulah tujuh hal yang terkait dengan masalah PNS ini. Pertanyaannya: lantas harus diapain PNS?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, tidak bisa didekati dengan cara yang destruktif dan subyektif. Analoginya, jika ada tikus di rumah jangan sampai dibakar rumahnya, tetapi kejar tikusnya. Atau jika ada nyamuk jangan ditembak dengan meriam karena hasilnya akan percuma, nyamuknya tetap ada rumahnya akan hancur.

PNS harus tetap ada itu harus dipegang. PNS-PNS nakal ini yang harus diatasi. Caranya adalah dengan pendekatan sistem. Dulu sudah ada rencana untuk diterapkan sistem merit (merit system). Tapi sampai saat ini belum juga diterapkan. Padahal sistem ini merupakan solusi ampuh untuk mengatasi masalah-masalah PNS di atas. Sistem merit merupakan pembayaran imbalan (reward) yang dikaitkan dengan jasa atau prestasi kerja seseorang atau manfaat yang telah diberikan kepada organisasi. Artinya pembayaran gaji atau tunjangan diberikan berdasarkan kinerja.

Implikasi dari sistem merit ini seseorang yang memiliki kinerja yang baik, maka akan memperoleh imbalan yang lebih tinggi begitu pula sebaliknya. Artinya, semakin tinggi kinerja yang diraih PNS akan semakin tinggi pula kenaikan imbalannya. Hal ini bisa menjadi solusi, karena yang terjadi adalah tidak ada penilaian kinerja di antara PNS. PNS yang malas dengan PNS yang rajin sama-sama mendapat gaji yang sama (jika sama golongannya). Ini jelas melawan konsep keadilan, di mana keadilan merupakan salah satu pilar dari Pancasila. Wajar jika akhirnya ada penyakit menular, yaitu penyakit malas yang menular karena tidak ada perbedaan perlakuan.**[harja saputra, TAA-539)



Sumber Tulisan :http://birokrasi.kompasiana.com/2011/07/06/semut-senayan-bicara-tentang-pns/

Penerimaan PNS, menjadi lahan empuk mendulang uang

Sumber Gambar : poskota.co.id

Seiring dengan era reformasi, bukan hanya biaya politik saja yang makin meningkat, tetapi juga biaya pegawai negeri selain dikarenakan oleh kenaikan gaji juga dikarenakan kenaikan jumlahnya. Pemekaran wilayah dengan sendirinya akan menambah personel yang mengelola daerah. Disamping itu, kenaikan jumlah pegawai tersebut karena dipicu oleh karena penerimaan pegawai dijadikan lahan bisnis. Walaupun hal ini tidak diakui, namun harga pasar untuk dapat diterima sebagai PNS mengindikasikan bahwa penerimaan pegawai negeri sipil telah menjadi lahan yang empuk untuk mendulang uang.

Jika dikaitkan dengan biaya politik yang harus ditanggung oleh kontestan dalam perebutan kekuasaan, menjadi masuk akal jika penerimaan pegawai menjadi salah satu sumber pengembalian biaya politik. Akibatnya, penerimaan pegawai negeri sipil bukan lagi melihat efektifitasnya tetapi lebih berdasarkan pengisian formasi atau pengisian kursi kosong.

Sebagaimana disampaikan oleh Juru bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnizar Moenek membenarkan temuan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyatakan ada 124 kabupaten/kota dari 526 kabupaten/kota se-Indonesia yang terancam bangkrut.

Fitra menjelaskan dinyatakannya terancam bangkrut karena pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2011, 124 daerah itu memiliki belanja pegawai di atas 60 persen dan belanja modalnya 1 hingga 15 persen. Menurut Fitra, sebanyak 16 daerah memiliki belanja pegawai di atas 70 persen. Jika kondisi ini tetap dibiarkan, maka kebangkrutan akan mengancam daerah dalam dua sampai tiga tahun mendatang. Pasalnya APBD hanya digunakan untuk membiayai pegawai.

Jumlah pegawai negeri sipil seluruh Indonesia saat ini sekitar 4,6 juta yang tidak berbeda jauh dengan jumlah TKI, namun TKI menghasilkan devisa negara terbesar kedua setelah migas. Sebaliknya, lingkup birokrasi yang sarat tindakan korupsi memang layak mengaca pada efektifitas TKI. Selain pelayanan, PNS merupakan alat negara untuk mengumpulkan penghasilan untuk negara guna pembangunan, namun kenyataan diatas, dana untuk pembangunan itu sebahagian besar tersedot untuk membiayai pegawai.

Memang, dalam system penganggaran negara sudah ditetapkan porsi pos pendapatan antara APBN dan APBD, namun dalam prakteknya daerah masih mengandalkan dana APBN. Beberapa pemerintah kabupaten yang menghabiskan lebih dari 70 % untuk belanja pegawai mestinya secara financial daerah tersebut tidak layak berdiri sendiri, lebih efisien bergabung dengan daerah lain untuk efisiensi pegawai. Sebab, dengan tingkat beban pegawai yang demikian besar, praktis daerah seperti ini tidak memiliki dana untuk membangun atau berinvestasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat. Namun, politik menghendaki lain, makin banyak pembentukan kabupaten/kota maka peluang kekuasaan makin lebih terbuka.

Sebuah dilema yang dihadapi pasca reformasi, demokrasi yang diharapkan untuk memberikan kebebasan kepada bangsa ini harus dibayar mahal dengan beban pembiayaan pegawai negeri yang harus menomor duakan pembangunan. Disisi lain, sulitnya lapangan kerja menjadikan peminat PNS membludak yang pada akhirnya menimbulkan transaksi2 jabatan untuk penerimaan pegawai. Muara dari keadaan tersebut, jumlah PNS tidak efektive, 1 orang PNS melayani lebih kurang 40 jiwa, jauh diatas untuk pengamanan negara dan rakyat. Maka tidaklah mengherankan jika kita melihat banyak PNS kita jumpai ditempat umum pada jam kerja. Sebuah pemandangan yang menggambarkan jauh dari arti abdi negara. Parasit negara, mungkin lebih tepat dikatakan demikian namun tidak pula dapat disalahkan karena tiadanya tugas yang jelas. Yang terpenting bagi mereka adalah Surat Keputusan pengangkatan, yang dapat dipakai sebagai jaminan bank, bukan tugasnya. Namun tidak semua bersikap demikian, ada yang memang memperoleh keuntungan karena fungsinya namun juga tidak sedikit yang lurus dan tersingkir.



Sumber Tulisan :http://birokrasi.kompasiana.com/2011/07/06/pns-abdi-atau-parasit-negara/