Selasa, 11 November 2014

Sekilas Tentang Organisasi Kejahatan Terlarang


 Foto di amabil dari gambar yang berserakan di Google

Beberapa waktu yang lalu sempat saya menyukai film tentang Mafia ala film Itali seperti The Unthouchables kisah Al Capone yang diangkat dari kejadian nyata, namun ternyata banyak film yang menceritakan tentang kegiatan yang mempunyai tujuan khusus, berhubungan dan beroperasi di wilayah kejahatan yang terorganisisir (organized crime), bersifat rahasia demi kekuasaan dan materi, di pimpin oleh tokoh yang terkenal keji, bengis tanpa mengenal ampun.
Kegiatan kelompok rahasia, terorganisir  sering berhubungan dengan kegiatan ilegal seperti  peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (drug crime) atau di Indonesia disebut Narkoba, organisasi terorganisir yang terlibat dalam kegiatan perampokan, pemerasan dan pengancaman dengan kekerasan sampai ketingkat pembunuhan, tidak jarang pula sebagai bentuk usaha untuk mencapai tujuan khusus agar suasana menjadi kacau (chaos) sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat terganggu.
Maka kisah-kisah kelompok terorganisir ini marak di filmkan sebagai organisasi yang memang ada dan bergelut di dunia kriminal seperti :

Mafia atau Mafiusu, organisasi yang anggotanya di khususkan dari keturunan yang berasal dari pulau  sisilia, Italia. Organisasi yang mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan tidak mengindahkan tata aturan masyarakat yang lain.
Triad,  jejaring ilegal yang operasi kejahatannya mewabah di daratan Asia, Eropa dan Amerika Serikat. Kelompok yang kemudian jadi organisasi kriminal tersebut lahir di Fujian China, tahun 1674, ketika negeri tersebut dikuasai bangsa Manchu. Organisasi kejahatan raksasa yang bercokol di hampir seluruh penjuru dunia ini bergerak di bidang perdagangan obat bius, pencucian uang, judi ilegal, prostitusi, pencurian mobil, dan jenis kejahatan lain-nya. Sumber pendapatan utama mereka berasal dari pemalsuan property intelektual, seperti software komputer, CD musik, dan VCD/DVD film. Termasuk juga perdagangan tembakau.
Yakuza, Kerakusan melahap sains dan teknologi dari Barat memang menyebabkan Jepang menjadi negara industri raksasa pertama di Asia, sedangkan pengaruh politik yang diserapnya dari Prusia Jerman, menyebabkannya menjadi imperialisme fasis yang menyengsarakan rakyat di kawasan Pasifik selama Perang Dunia II. Samurai berpedang pun berubah jadi Yakuza bersenjata api canggih. Industri kejahatan Yakuza pun mendunia dan anggotanya yang ratusan ribu tersebar di seluruh Jepang. Kelompok yang paling ditakuti adalah Yamaguchi Gumi, selain itu ada enam kelompok lain yakni, Inagawa Kai, Sumiyopshi Kai, Aizu Kotetsu, Goda Ikka, Kudo Rengo Kusano Kai dan Kyosei Kai.

Muncul satu orang yang berhasil mempersatukan seluruh organisasi Yakuza. Orang itu adalah Yoshio Kodame, seorang ex-militer dengan pangkat terakhir Admiral Muda (yang dicapainya di usia 34 tahun). Yoshio Kodame berhasil mempersatukan dua fraksi besar Yakuza, yaitu Yamaguchi-gumi yang dipimpin Kazuo Taoka, dan Tosei-kai yang dipimpin Hisayuki Machii. Yakuza pun bertambah besar keanggotaannya terutama di periode 1958-1963 – saat organisasi Yakuza diperkirakan memiliki anggota 184.000 orang – atau lebih banyak daripada anggota tentara angkatan darat Jepang saat itu. Yoshio Kodame dinobatkan sebagai Godfather-nya Yakuza.


Organisasi kriminal lahir diberbagai negara dengan kegiatan kejahatan yang hampir mirip, melawan hukum mempunyai tujuan-tujuan tertentu dimana kejahatannya bersifat terorganisir mempunyai spesialisasi sendiri dalam melaksanakan tugasnya.

Maka jangan heran apabila peredaran narkoba dan miras, pelacuran, traficking, perjudian, perampokan, pemerasan dengan tindak kekerasan, perdagangan barang ilegal dan kegiatan ilegal lainnya sering erat kaitannya dengan kelompok terorganisir yang bersifat rahasia dengan tujuan kekuasaan dan menarik untung sebanyak-banyaknya.

Lalu orang menghubungkan antara organisasi ilegal yang sarat maksiat demi keuntungan kekuasaan dan materi dengan FPI sehingga patut di musnahkan di bumi nusantara, coba periksa,  kaji dan bandingkan dengan ciri-ciri organisasi kejahatan tersebut diatas. FPI jelas merupakan organisasi legal, bertujuan menekan penyebarluasan kegiatan maksiat dan demoralisasi di bumi Nusantara. Kalau ada kekurangan sehubungan dengan tindakan FPI selama ini, sebagai warga biasa saya menganggapnya sebagai hal yang wajar karena bersentuhan dengan kelompok keras pula, maka kritik membangun memang diperlukan untuk memperbaiki kekurangan yang ada.
Saya jadi kebagian mikir karena terbiasa berhubungan dengan kisah fiksi bergenre melow dan mendayu-dayu sekalinya berurusan dengan organisasi kejahatan yang terorganisir jadi ngeblank....terus kepikiran....memang aneh...

Bahan tulisan sebagian disarikan dari : http://www.anehdidunia.com/2013/07/organisasi-kejahatan-super-kejam-di-bumi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda